Diminta Bawa Rekening, Effendi Gazali Tantang Penyidik Konfrontasi Dengan Perusahaan Yang Disebut Terafiliasi Dengannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Maret 2021, 17:38 WIB
Diminta Bawa Rekening, Effendi Gazali Tantang Penyidik Konfrontasi Dengan Perusahaan Yang Disebut Terafiliasi Dengannya
Pakar komunikasi, Effendi Gazali/RMOL
rmol news logo Pakar komunikasi, Effendi Gazali menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dikonfrontasi dengan perusahaan yang disebutnya terafiliasi dengan dirinya yang mendapatkan jatah kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu disampaikan oleh Effendi usai tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, Kamis (25/3).

Terkait pemanggilan ini, Effendi mengaku baru dapat panggilan pada Rabu malam tadi (24/3) melalui pesan WhatsApp.

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA. Jadi saya sampai sekarang belum terima surat panggilan resminya belum ada," ujar Effendi kepada wartawan.

Bahkan kata Effendi, ia juga disuruh oleh penyidik untuk membawa rekening perusahaan yang disebut terafiliasi dengan dirinya.

"Surat panggilan KPK itu isinya gini, 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO Bansos Kemensos'. Saya bawa perusahaan rekening siapa? Dari perusahaan mana saya ngambil?" kata Effendi.

Effendi pun meminta kepada penyidik untuk ditemui oleh pihak perusahaan yang menyeret namanya di pusaran korupsi bansos ini yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Mengenai ada PT atau CV itu saya mengatakan saya tidak kenal, dan itu lebih gampang begini sebetulnya, panggil aja CV-nya, panggil, konfrontasi ke saya misalnya. Apakah dia memang dapat segitu, kapan dikasih, dan kemudian apa urusannya dengan saya," pungkas Effendi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA