Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 5 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran (TA) 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 17 Oktober 2025.
Kelima saksi yang dipanggil, yakni Radik Karsadiguna selaku Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran di Biro Perencanaan Kemensos tahun 2018-2021 yang kini menjabat Kepala Sentra Efata di Kupang, Rio Syahril Siddik selaku Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global tahun 2019-2021 yang kini menjadi PIC penyaluran BSB Provinsi Jawa Timur, Bali dan NTB, serta Head of Thirtd Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik.
Selanjutnya, Syamratul Fuadi selaku Operation Manager PT Dosni Roha Logistik yang juga PIC penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020, Deni Setiawan selaku Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020, dan Mario Wardianto selaku Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.
Kasus korupsi ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Skandal ini tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga BUMN dan pihak swasta, menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi di negeri ini.
KPK secara resmi pada 19 Agustus 2025 menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar. Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).
BERITA TERKAIT: