Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Juni 2024, 14:37 WIB
Usut Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Saksi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Usut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) presiden pada penanganan Covid-19 di Jabodetabek, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi dari swasta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, hari ini, Jumat (28/6), tim penyidik memanggil 2 saksi untuk perkara yang belum diumumkan tersangkanya.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Jawa Barat," jelas Tessa kepada wartawan, di Jakarta.

Pada perkara pengembangan alat bukti yang ditemukan saat tangkap tangan terhadap mantan Mensos Juliari Peter Batubara, KPK sudah menetapkan 1 tersangka, yakni Ivo Wongkaren (Dirut PT Mitra Energi Persada), sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.

Perkara itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp125 miliar.

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA