Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diam-diam Ternyata KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 25 Juni 2024, 22:19 WIB
Diam-diam Ternyata KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Jokowi
Goodie Bag Bansos Presiden pada Covid-19/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden dalam penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Hal itu diungkapkan langsung Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal pengembangan kasus bansos beras Covid-19 di Kemensos sebelumnya yang juga menjerat Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

"Jadi tersangka IW ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Tessa menjelaskan, dalam penyidikan yang sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya, tim penyidik sudah menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka.

"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," pungkas Tessa.

Dalam perkara korupsi bansos beras Covid-19, Ivo Wongkaren divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. Selain itu, Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA