Giliran Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Izin Ekspor Benur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 Januari 2021, 11:11 WIB
Giliran Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Izin Ekspor Benur
KPK terus gali keterangan sejumlah saksi dalam kasus suap izin ekspor benur/RMOL
rmol news logo Kasus suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster (benur) yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, masih dilanjutkan dengan pemanggilan dua orang saksi oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (5/1), adalah pihak swast bernama Johan dan Chandra Astan.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (5/1).

Chandra Astan diketahui merupakan Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik yang diduga merupakan salah satu perusahaan eksportir benih lobster.

Sementara tersangka Suharjito merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka. Yaitu Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin selaku swasta, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP sekaligus pihak pemberi suap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA