Saksi yang dipanggil hari ini, Senin (4/1), adalah Untyas Anggaeni selaku karyawan swasta, dan Bambang Sugiarto selaku wiraswasta.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (4/1).
Suharjito merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka. Yaitu Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin selaku swasta, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP yang juga sebagai pihak pemberi suap.
BERITA TERKAIT: