“Tadi pimpinan KPK sudah menyampaikan informasi terbaru. Namun sejauh ini kami belum bisa komunikasi dengan keluarga Pak Romy,†ujar Wakil Sekertaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi saat dikonfirmasi
Kantor Beirta Politik RMOL, Rabu (29/4).
“Ya kalau bicara putusan PT harusnya bebas. Apalagi ada perintah dari MA kepada PT, bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis,†ujarnya.
Dengan demikian, atas nama hukum sudah seharusnya Romy dibebaskan.
“Atas nama hukum harus dibebaskan. Soal ada upaya hukum kasasi itu tak menghilangkan hak terdakwa. Kami berharap putusan MA diterapkan secara konsekuen,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: