Namun ironisnya, sejak era reformasi dan keterbukaan, citra jaksa di mata publik masih kurang baik. Tidak jarang KPK memproses seorang jaksa.
Ketua Kadiv Investigasi dan Monitoring Komite Pemuda Peduli Keadilan (KPPK), Wiranto menjelaskan, hal ini disebabkan karena ulah segelintir oknum jaksa nakal yang membuat buruk citra kejaksaan.
Sampai saat ini, jelas dia, masih banyak jaksa nakal, yang melakukan pelanggaran berupa perbuatan amoral dan pemerasan.
Wiranto mengatakan, sudah saatnya Jaksa Agung ST Burhanuddin bersikap tegas pada para jaksa nakal, yang masih melakuKan perbuatan yang tidak terpuji.
"Seperti yang dilakukan oleh oknum Kajari Boalemo berinisial BHN, yang terindikasi melakukan perbuatan amoral, pemerasan dan gratifikasi," ucap dia, Selasa (17/3).
Menurut Wiranto, situasi ini sangat meresahkan masyarakat dan mencederai semangat penegakan hukum dan keadilan, sehinga masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam KPPK mendesak Jaksa Agung agar mencopot yang bersangkutan.
"Jangan tebang pilih, Jaksa Agung harus tegas mencopot Kejari Boalemo lantaran diduga melakukan perbuatan tidak bermoral, dugaan dan pemerasaan serta gratifikasi dalam menjalankan tugas di Boalemo, Gorontalo," tutupnya.
BERITA TERKAIT: