Mereka adalah Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Haloman Ritonga menyusul pemeriksaan yang tengah dijalani keduanya di Kejaksaan Agung.
Posisi Revanda kini diisi oleh Sapta Putra, sementara jabatan Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Lalu Hasbi Kurniawan. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
“Iya, (keduanya) sudah diganti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis, 12 Februari 2026.
Rizaldi menegaskan, pergantian jabatan ini berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
“Iya, betul. Informasinya keduanya masih diperiksa di Kejagung,” ujarnya.
Meski tidak merinci materi pemeriksaan, pencopotan dua Kajari itu diduga terkait pelanggaran etik dan disiplin, termasuk dugaan pungutan uang kepada sejumlah kepala desa.
Sebelum menjadi Kajari Deli Serdang, Sapta Putra menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sejak Juli 2025. Sementara Lalu Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
BERITA TERKAIT: