Yusril: Hanya Salurkan Aduan, Tidak Benar Kajati Sumut Intervensi Proses Akademik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 19 Februari 2026, 13:41 WIB
Yusril: Hanya Salurkan Aduan, Tidak Benar Kajati Sumut Intervensi Proses Akademik
Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara, Muhammad Yusril Mahendra. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Tudingan intervensi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, tidak berdasar dan tidak seharusnya menjadi masalah besar.

Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara, Muhammad Yusril Mahendra, menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli tidak pernah melakukan intervensi dalam urusan apapun.

“Itu adalah komitmen yang selalu beliau pegang sebagai aparat penegak hukum,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Februari 2026.

Diceritakan Yusril, peristiwa yang dipersoalkan terjadi saat Harli masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. 

Saat itu, kata Yusril, terdapat pengaduan masyarakat dari seorang dosen asal Bangka Belitung yang merasa dipersulit dalam proses pengajuan guru besar oleh para asesor, khususnya terkait penilaian jurnal ilmiah.

Sebagai bagian dari tugas Puspenkum, setiap pengaduan masyarakat wajib diterima dan disalurkan kepada instansi terkait. 

Dalam konteks itu, kata Yusril lagi, komunikasi dilakukan kepada jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi untuk menyampaikan adanya pengaduan.

“Itu bukan bentuk intervensi, melainkan penyaluran aspirasi masyarakat. Bahkan setelah informasi disampaikan, yang bersangkutan (dosen) berhubungan langsung dengan kementerian. Tidak ada campur tangan lanjutan,” tegas Yusril.

Ditekankan Yusril, Badko HMI Sumut menyayangkan beredarnya potongan video di media sosial yang dinilai tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan sebelum membentuk opini publik.

“Setiap institusi negara memiliki mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat. Puspenkum setiap hari menerima dan menyalurkan laporan masyarakat dari berbagai latar belakang. Tidak benar jika itu langsung dikaitkan dengan intervensi,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA