KPK Garap Staf Keuangan PT Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 30 September 2019, 13:38 WIB
KPK Garap Staf Keuangan PT Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta
Jubir KPK Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf keuangan PT Lippo Cikarang, Sri Tuti sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

"Yang bersangkutan (Sri Tuti) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekda Jawa Barat)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/9).

Sebelumnya, dalam kasus ini sejumlah pejabat Pemprov Jawa Barat pun telah diperiksa oleh KPK, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta.

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa selaku Sekda Jawa Barat diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Bersama Iwa Karniwa, KPK juga menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA