"Yang bersangkutan (Sri Tuti) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekda Jawa Barat)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/9).
Sebelumnya, dalam kasus ini sejumlah pejabat Pemprov Jawa Barat pun telah diperiksa oleh KPK, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta.
Dalam perkara ini, Iwa Karniwa selaku Sekda Jawa Barat diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Bersama Iwa Karniwa, KPK juga menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.
BERITA TERKAIT: