Di depan mata, dengan persiapan ibukota baru di Kalimantan Timur, tentu pembenahan infrastruktur dan pengadaan barang jasa di pemerintahan akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Karena itulah, perlu perhatian ekstra untuk mengawal uang negara dalam proyek tersebut dan juga proyek-proyek lainnya, agar tidak ada korupsi di dalamnya.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan capim KPK yang saat ini berjumlah 20 orang, hendaknya konsen dalam mengawasi APBN dan juga APBD, baik untuk infrastruktur maupun pengadaan barang dan juga jasa pemerintah.
"Harus konsen dan menindak tegas seluruh oknum yang menyalahgunakan anggaran negara dan juga daerah. Harus lebih berani lagi dengan melakukan OTT dari berbagai pihak tanpa memandang bulu. Ini penting untuk menjaga kas negara tepat sasaran," tegas Uchok, Kamis (29/8).
Ditambahkan Uchok, komitmen besar dibutuhkan kepada pemimpin KPK yang akan datang untuk terus mencegah dan menindak korupsi. Dia tidak ingin korupsi terus merajalela dan lebih parah lagi ke depannya.
"Kita akan lihat proses seleksi dari pansel KPK terkait para capim KPK yang ada saat ini. Kita tetap berharap, pansel bisa memberikan dan mendapatkan pimpinan KPK ke depan yang mampu membawa KPK menjadi lebih baik lagi untuk bangsa ini," sambung Uchok.
Sebelumnya, salah satu capim KPK dari Polri, Antam Novambar menunjukkan ketegasannya saat dicecar pertanyaan tentang keberaniannya menindak tegas dan memproses hukum oknum Polri yang terlibat kasus korupsi.
Dia dengan tegas menjawab akan menindak tegas tanpa ada kegaduhan. Pria yang menjabat Wakabareskrim Polri ini akan menjalani tugasnya secara profesional tanpa pandang bulu.
"Saya orang Sunda, ada pepatah Sunda, ikan yang dapat airnya enggak keruh. Kita tegakkan hukum tanpa menimbulkan kegaduhan, tetap jalan hukumnya tapi jangan kegaduhan, yang penting tangkap, enggak usah di koran," tegas Antam Novambar.
Dari 20 capim KPK yang ada, terdiri dari berbagai macam profesi. Tes profile assessment diklasifikasikan berdasarkan profesi dilakukan, diantaranya dosen/akademisi, PNS, Polri, Kejaksaan, LHKPN dan juga dari internal KPK.
BERITA TERKAIT: