"CW sudah kami tetapkan sebagai salah satu tersangka dalam pengembangan kasus di Kebumen bersama TK (Taufik Kurniawan)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2).
Dijelaskan Febri, Cipto akan menempati salah satu sel di rutan KPK selama 20 hari kedepan.
"Penahanan mulai hari ini sampai dengan tanggal 21 Februari 2019," demikian Febri.
KPK lebih dulu menetaokan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Ia yang diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen untuk Wakil Ketua Umum PAN itu akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: