KPK Langsung Tahan Bupati Mesuji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Januari 2019, 02:14 WIB
KPK Langsung Tahan Bupati Mesuji
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menahan Bupati Mesuji Khamami setelah menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Khamami ditahan untuk 20 hari ke depan.

"KHM (Khamami) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," katanya kepada wartawan, Jumat dinihari (25/1).

Khamami keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 01.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Tidak ada satu kata pun diucapkannya saat digiring menuju mobil tahanan.

Selain Khamami, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra dan pihak swasta sekaligus adik bupati Taufik Hidayat sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan yang menjadi tersangka pemberi suap adalah pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Aziz dan pihak swasta Kardinal.

KPK menduga Khamami menerima suap senilai Rp 1,58 miliar sebagai komisi proyek infrastruktur di Mesuji. Suap diterima Khamami secara bertahap. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA