Satu Lagi Penerima Suap Gatot Siap Disidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 24 Januari 2019, 00:41 WIB
Satu Lagi Penerima Suap Gatot Siap Disidang
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melimpahkan berkas perkara tersangka penerima suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

"Hari ini kita limpahkan satu berkas ke penuntutan tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (23/1).

Berkas perkara yang dilimpahkan adalah milik mantan anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal.

"Untuk sidang akan dilakukan di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Dengan penambahan tersebut maka secara keseluruhan KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk 28 tersangka penerima suap Gatot.

KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan atau 2014-2019 sebagai tersangka. Mereka menerima hadiah atau janji dari gubernur Sumut saat itu Gatot Pudjo Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2013 dan 2014. Kemudian terkait pengesahan APBD Sumut tahun anggaran 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA