Hingga Jumat sore pukul 17.36 WIB, pihak kepolisian menegaskan sama sekali belum menerima dokumen resmi pengajuan aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan amanat Pasal 10 UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, surat pemberitahuan tertulis wajib diserahkan kepada kepolisian minimal 3x24 jam sebelum aksi digelar.
"Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, Polres Metro Jakarta Pusat tidak ada, di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga tidak ada," tegas Budi Hermanto di kawasan Bundaran HI, Jumat, 12 Juni 2026 petang.
Pernyataan ini sekaligus merespons dinamika di media sosial yang mengklaim bahwa perizinan dan pemberitahuan aksi sudah beres.
"Melalui patroli medsos, (ada klaim) mahasiswa BEM UI sudah melayangkan surat pemberitahuan, kami bantah itu. Sejauh ini kami belum dan tidak menerima surat pemberitahuan," cetusnya.
Pria yang akrab disapa Buher ini mengingatkan, batasan waktu 3x24 jam diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi.
Hal ini krusial untuk memetakan estimasi jumlah massa, titik kumpul, menyusun perkiraan intelijen, hingga menyiapkan rencana pengamanan yang matang.
"Adik-adik mahasiswa ini saudara kita semua, kita harus bisa memberikan edukasi dan literasi (terkait aturan hukum)," pungkasnya.
Dalam aksinya, BEM UI menyuarakan lima tuntutan, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, serta meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menyebut tuntutan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat.
"Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," kata Yatalathof.
BERITA TERKAIT: