"Dari sisi waktu memang sudah saatnya Ahok dibebaskan. Tapi seperti kasus RS Sumber Waras saya kira tetap harus dilanjutkan. Sepanjang alat bukti cukup," ujar mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/1).
Pedri mengatakan kasus RS Sumber Waras yang disebut-sebut melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus diusut tuntas. Penegak hukum tidak boleh tebang pilih.
Audit investigasi BPK menemukan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dibeli Pemprov DKI Jakarta seharga Rp 800 miliar, lebih mahal Rp 191 miliar.
Kasus korupsi Sumber Waras sudah dilaporkan masyakarat ke KPK. Bahkan audit BPK sudah diserahkan ke lembaga anti korupsi itu. Karenanya, menurut Pedri, penuntasan kasusnya tergantung penegak hukum.
"Tak boleh ada kompromi dengan alasan apapun. Tetap harus diproses sesuai aturan," tegas Pedri.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: