KPK: LHKPN Fraksi Partai Politik Di DPR RI Di Bawah 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 14 Januari 2019, 17:46 WIB
KPK: LHKPN Fraksi Partai Politik Di DPR RI Di Bawah 50 Persen
rmol news logo Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik masih jauh dari harapan.

"Angka kepatuhan laporan LHKPN tingkat pusat per fraksi masih rendah, semuanya berada di bawah 50 persen," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/1).

Dijelaskan Pahala, yang menjadi perhatian adalah Fraksi Hanura dimana dari 14 wajib lapor, tidak ada satupun melaporkan LHKPN atau laporan nol persen.

Prosentase laporan terbaik, kata Pahala, yaitu Fraksi PPP 32,43 persen dari 37 wajib lapor dan Fraksi partai Demokrat 30,51 persen dari 59 wajib lapor.

Berikutnya, Fraksi PKS 26,32 persen dari 38 wajib lapor, Fraksi PDIP 24,77 persen dari 109 wajib lapor, Fraksi Golkar 22,83 persen dari 92 wajib lapor dan Fraksi Gerindra 20,38 72 wajib lapor.

"Terakhir Fraksi PAN 15.00 persen dari 40 wajib lapor, Fraksi Nasdem 9,09 persen dari 33 wajib lapor dan Fraksi PKB 4,76 dario 42 persen," demikian Pahala. [hta]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA