Pakar Hukum Pidana Tidak Yakin Andi Arief Melanggar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 04 Januari 2019, 17:40 WIB
Pakar Hukum Pidana Tidak Yakin Andi Arief Melanggar Hukum
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar/RMOL
Kecil Besar
rmol news logo . Soal keterlibatan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief turut menyebarkan hoax dipertanyakan. Pasalnya, dalam kicauannya Andi Arief hanya memberikan himbauan kepada KPU untuk mengecek soal 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan sulit memasukan pelanggaran pasal kepada Andi Arief.

"Soal Andi Arief, apakah itu hoax? Baik itu UU ITE, KUHP agak sulit mengkualifikasikan untuk pelanggarannya," kata Fickar di Gado-Gado Boplo, Jl Satrio, Jakarta, Jumat (4/1).

Menurut dia kemungkinan pelanggarannya ada di UU Pemilu atau Peraturan KPU untuk adanya indikasi telah mengganggu pemilu.

"Kalau mau dijerat hukum bagi saya ini agak sulit. Saya yakin kalau masuk ke pengadilan pasti lolos itu," imbuhnya.

Sehingga menurut Fickar besar kemungkinannya umpatan Andi Arief ini hanya bersifat politik, jadi juga harus diantisipasi secara politik.

"Pesan politik yang disampaikan dia ini sudah masuk, jadi harus dilawan juga dengan politik," pungkas Fickar. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA