"Dua belas orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/12).
Febri menyebutkan, pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
"Konferensi pers akan dilakukan malam ini," ujarnya.
Dalam OTT, tim KPK mengamankan sembilan orang. Pihak yang dibawa berasal dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi, PPK ataupun pengurus.
Bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM dengan saldo didalamnya seratusan juta rupiah.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: