KPK Siapkan Status Hukum Hasil OTT Kemenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Desember 2018, 19:41 WIB
KPK Siapkan Status Hukum Hasil OTT Kemenpora
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi telah tuntas melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang pasca operasi tangkap tangan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada Selasa malam kemarin (18/12).

"Dua belas orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/12).

Febri menyebutkan, pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

"Konferensi pers akan dilakukan malam ini," ujarnya.

Dalam OTT, tim KPK mengamankan sembilan orang. Pihak yang dibawa berasal dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi, PPK ataupun pengurus.

Bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM dengan saldo didalamnya seratusan juta rupiah. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA