Kasus Suap Paling Banyak Ditangani KPK Selama 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Desember 2018, 13:15 WIB
Kasus Suap Paling Banyak Ditangani KPK Selama 2018
Laporan Kinerja KPK Tahun 2018/RMOL
rmol news logo Penerimaan dan pemberian suap menjadi kasus paling banyak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tahun 2018.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Laporan Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12).

"Penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 17 perkara. Serta TPPU (tindak pidana pencucian uang) sebanyak enam perkara," jelasnya.

Dari ratusan kasus, berdasarkan tingkat jabatan, unsur legislatif menjadi mayoritas pelakunya.

"Ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD, dan 50 perkara melibatkan swasta. Dan terdapat 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon satu hingga empat," papar Saut.

Selain itu, sebanyak 28 perkara melibatkan unsur kepala daerah baik tingkat satu maupun tingkat dua.

"Dua puluh sembilan kepala daerah diantaranya masih aktif, dan dua lainnya mantan kepala daerah," demikian Saut. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA