Ketua KPK: Laporan Kinerja Sebagai Bentuk Transparansi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Desember 2018, 11:46 WIB
Ketua KPK: Laporan Kinerja Sebagai Bentuk Transparansi
Pimpinan KPK/RMOL
rmol news logo . Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan capaian dan kinerja KPK di tahun 2018.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, laporan kinerja sebagai bentuk transparansi terhadap apa yang sudah dikerjakan dan dicapai KPK dalam satu tahun.

"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan," ujar Agus dalam pemaparannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, KPK, Jakarta, Rabu (19/12).

Agus menyebutkan juga bahwa KPK senantiasa menjaga dan melakukan tata kelola anggaran yang sangat terbuka dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan perolehan label wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan.

"Sejak lembaga ini berdiri, laporan keuangan KPK selalu memiliki opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Demikian juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP), selama tujuh tahun terakhir sejak tahun 2011, KPK memperoleh nilai A," jelasnya.

Disebutkan juga oleh Agus bahwa KPK juga menjadi salah satu lembaga negara yang memiliki keterbukaan informasi publik yang sangat baik. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA