Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut kunjungan delegasi lembaga antirasuah Malaysia ini dipimpin Ketua MACC, Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul untuk memperbaharui nota kesepahaman atau MoU.
"Khan ada MoU, kemudian itu diperpanjang tentu saja itu ada perbaikan-perbaikan," ujar Agus saat memberikan keterangan pers.
Agus menyebutkan salah satu poin dari pembaharuan itu adalah akan diterapkan investigasi bersama di antara dua negara dalam penanganan tindak pidana korupsi.
"Tidak kalah pentingnya yang akan membantu kita di dalam tugas kita berdua, kita juga akan melanjutkan joint investigation," jelasnya.
Penerapan investigasi bersama itu, dikatakan Agus, di mana MACC akan siap membantu Indonesia apabila ada target operasi yang melarikan diri ke Malaysia.
"Sebaliknya kalau ada orang Malaysia yang tersangkut kasus juga akan kerjasama dengan kita," demikian Agus.
[jto]
BERITA TERKAIT: