KPK Periksa Satu Saksi Dalam Kasus TPPU Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 05 November 2018, 11:03 WIB
KPK Periksa Satu Saksi Dalam Kasus TPPU Wawan
KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Satu orang saksi kami panggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara TPPU untuk tersangka TCW," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11).

Febri menyebut saksi yang dipanggil merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKB, H. Rahmat.

Namun demikian, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut tentang apa saja yang didalami dalam kasus ini.

Diketahui, kasus yang menjerat Wawan merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya sebelumnya yakni korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang dan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Wawan sendiri merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA