Taufik Kurniawan Menginap Di Rutan KPK 20 Hari Ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 02 November 2018, 22:30 WIB
Taufik Kurniawan Menginap Di Rutan KPK 20 Hari Ke Depan
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menjadi warga binaan baru di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut Taufik akan menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

"TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11).

Taufik Kurniawan menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum PAN ini diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA