Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut Taufik akan menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
"TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11).
Taufik Kurniawan menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum PAN ini diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.
[lov]