Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11), sekitar pukul 9.30 WIB.
Mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang lengkap dengan peci hitam, Taufik melempar senyum kepada awak media yang bertugas di KPK.
"Sesuai yang saya sampaikan, saya insyaAllah akan ikuti proses hukum dengan baik, tertib dengan mekanisme yang ada," ujar Taufik saat ditanya alasan ketidakhadiran dalam dua pemanggilan sebelumnya.
KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dia diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.
[rus]