Wakapolri Bantah Ditreskrimum Polda Metro Periksa Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Oktober 2018, 20:21 WIB
Wakapolri Bantah Ditreskrimum Polda Metro Periksa Penyidik KPK
KPK/Net
rmol news logo Pimpinan Polri memastikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya belum memeriksa salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Ditegaskan Ari Dono, anak buahnya sama sekali belum melakukan pemeriksaan terhadap salah satu penyidik komisi antirasuah terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan penyidikan kasus hukum, Senin (22/10) lalu.

"Penyidik KPK yang diperiksa, nggak ada," tegasnya singkat sembari berlalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).

Pernyataan Komjen Pol Ari Dono ini berbanding terbalik dengan pengakuan Jurubicara KPK, Febri Diansyah. Febri mengungkapkan, pada Senin awal pekan ini salah seorang penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemenuhan panggilan itu setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK sendiri. Adapun pemeriksaan itu dilakukan atas laporan polisi 11 Oktober 2018 lalu.

Salah satu Komisioner KPK, Saut Situmorang sendiri tak menampik adanya pemeriksaan tersebut. Sebab, hal itu sudah dibicarakan sejak jauh-jauh hari.

"Sepengetahuan kita ada komunikasi seperti itu," katanya Saut.

Meski demikian, Saut mengaku hingga saat ini dirinya sama sekali menerima laporan tentang pemeriksaan itu. Untuk itu, dirinya belum bisa mengungkapkan identitas sang penyidik.

"Nanti kita lihat siapa yang diperiksa," ujar Saut. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA