Polisi Tetapkan Presiden PKS Tersangka?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 02 Agustus 2018, 16:46 WIB
Polisi Tetapkan Presiden PKS Tersangka?
Sohibul Iman/Net
rmol news logo . Presiden PKS, Sohibul Iman dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Wakil Ketua DPR Fraksi PKS, Fahri Hamzah.

Kabar yang beredar, penetapan dilakukan pada gelar perkara, Rabu kemarin (1/8).

Fahri melaporkan Sohibul ke polisi atas tuduhan dugaan penyebaran fitnah, permufakatan jahat dan pemalsuan dokumen terkait pemecatannya di partai.

Fahri mengaku terpaksa menempuh jalur hukum demi kecintaannya kepada PKS, partai yang pernah ikut dibesarkannya. Menurutnya, PKS dipimpin oleh orang yang tidak paham hukum

Namun, awalnya Fahri memberi kelonggaran. Dia meminta Sohibul mundur dari jabatan Presiden PKS jika mau laporannya dicabut.

"Saya kan melapor, tapi kalau dia mau mundur itu bagus sekali, ya saya akan mencabut laporan saya," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/3).

Jika tidak mundur, ancam Fahri, Sohibul harus menghadapi proses hukum dan menerima konsekuensinya. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA