Politisi senior PKS, Mulyanto, menilai pemerintah cukup mengintegrasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tanpa harus menarik seluruh Badan Geologi ke BMKG.
Mulyanto, yang pernah menjadi Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, mengatakan fokus utama pemerintah seharusnya diarahkan pada penguatan kapasitas negara dalam pemantauan, mitigasi, pengelolaan risiko, serta sistem peringatan dini bencana.
“Jangan sampai semangat memperkuat mitigasi bencana justru berubah menjadi merger besar-besaran yang tidak perlu. Yang kita butuhkan adalah penguatan kelembagaan kebencanaan secara tepat sasaran,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.
Menurutnya, PVMBG dan BMKG memiliki fungsi yang saling beririsan dalam pemantauan dan peringatan dini bencana. PVMBG menangani pemantauan gunung api, gerakan tanah, serta mitigasi bencana geologi. Sementara BMKG menangani gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrem, meteorologi, dan klimatologi.
“Secara fungsi, PVMBG dan BMKG memang berada dalam satu rumpun besar pemantauan dan peringatan dini bencana. Karena itu, integrasi keduanya jauh lebih masuk akal dibandingkan menarik seluruh Badan Geologi ke BMKG,” katanya.
Mulyanto mengingatkan, cakupan tugas Badan Geologi jauh lebih luas dan tidak seluruhnya berkaitan dengan kebencanaan. Lembaga tersebut juga menangani survei geologi, sumber daya geologi, air tanah, geologi lingkungan, serta mendukung kebijakan energi dan sumber daya mineral.
“Kalau seluruh Badan Geologi dipindahkan ke BMKG, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Fungsi-fungsi geologi yang berkaitan dengan sumber daya mineral, air tanah dan kebijakan ESDM tidak memiliki alasan kuat untuk dipisahkan dari Kementerian ESDM,” jelasnya.
Karena itu, Mulyanto mendorong restrukturisasi dilakukan secara selektif dengan mengintegrasikan fungsi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebencanaan.
Fungsi tersebut meliputi pemantauan, analisis risiko, pengelolaan data kebencanaan, sensor, sistem peringatan dini, hingga penyampaian informasi bencana kepada masyarakat.
Menurutnya, integrasi tersebut dapat membuat sistem pemantauan bencana lebih terpadu, mengurangi fragmentasi data, sekaligus memperpendek rantai koordinasi. Dengan begitu, informasi mengenai ancaman bencana dapat diterima masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Di sisi lain, Mulyanto menilai pembagian peran antara BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga perlu diperjelas.
BMKG, kata dia, dapat diperkuat sebagai pusat pemantauan, analisis, dan peringatan dini berbagai ancaman bencana alam. Sementara BNPB tetap menjalankan fungsi utama sebagai koordinator penanggulangan dan respons bencana.
“Prinsipnya sederhana. Satukan fungsi pemantauan dan early warning yang memang satu rumpun. Jangan membongkar seluruh struktur geologi yang tidak terkait langsung dengan bencana. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT: