Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Sarankan Pelaku Diseret ke Meja Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 15 September 2026, 03:27 WIB
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Sarankan Pelaku Diseret ke Meja Hijau
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo  DPR menyarankan ada sanksi tegas berupa pidana maupun perdata terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mengatakan bahwa para korban juga dapat menempuh jalur pidana maupun perdata terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas penyediaan makanan tidak aman.

“Yang pertama, saya tentu sangat menghormati ya bagi para korban keracunan bagi mereka yang ingin mendapatkan keadilan, mencari keadilan, baik melalui proses pidana maupun proses perdata,” kata Charles kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Dari sisi pidana, Charles menyebut sejumlah ketentuan hukum dapat digunakan untuk menindak pihak yang menyajikan makanan tidak aman hingga menyebabkan orang lain keracunan.

“Sudah banyak pakar yang juga sudah menyampaikan, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang KUHP yang bisa mempidanakan pihak-pihak yang menyajikan makanan yang tidak aman, tidak layak, sehingga menyebabkan keracunan terhadap orang lain,” tegas Politikus PDIP ini. 

Sementara dari sisi perdata, korban juga dapat mengajukan gugatan, termasuk melalui mekanisme class action, terhadap pihak pengelola layanan maupun lembaga negara yang bertanggung jawab atas program tersebut.

“Secara perdata melalui proses bahkan class action terhadap baik SPPG maupun lembaga negara yang memang mengelola program ini. Jadi ya kita menghormati bagi warga masyarakat korban khususnya yang ingin melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan,” jelasnya.

Lebih jauh, Charles berharap aparat penegak hukum (APH) proaktif untuk mengusut kasus keracunan massal MBG yang sudah mencapai ribuan korban di berbagai wilayah. 

“Saya tentu berharap sebetulnya pihak aparat penegak hukum untuk bisa proaktif ya, tidak menunggu adanya laporan masuk,” pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA