Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain pejabat Kementerian ATR/BPN dan pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, KPK juga dikabarkan turut mengamankan pihak swasta, yakni Fahd A Rafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Selain itu, sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN juga sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, salah satunya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Kemudian Kepala Kantah atau BPN Bogor dan Tangerang juga sudah digiring ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan OTT di beberapa Kantah dan beberapa pihak lainnya.
"Benar, Kantah dan beberapa pihak lain," kata Setyo kepada RMOL, Senin malam, 14 September 2026.
Saat ini, KPK masih menggelar ekspose atau gelar perkara hasil kegiatan OTT tersebut untuk menentukan proses hukum berikutnya.
BERITA TERKAIT: