Ini yang Digali KPK saat Periksa Mantan Aspri Ridwan Kamil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 14 September 2026, 19:18 WIB
Ini yang Digali KPK saat Periksa Mantan Aspri Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Transaksi rekening menjadi salah satu materi yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa mantan asisten pribadi (Aspri) Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketiga saksi diperiksa di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Senin, 14 September 2026.

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mengkonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” kata Budi.

Ketiga saksi tersebut yakni Randy Kusumaatmadja selaku mantan Aspri Ridwan Kamil, Befiboi Rizqi Nurkanda selaku pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang juga mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jabar, serta Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat dari lima tersangka sejak 10 Agustus 2026. Mereka adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Sementara mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb periode 2021-2023. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp223,6 miliar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA