Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jabodetabek pada hari ini.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 14 September 2026.
Pejabat Kementerian ATR/BPN yang ditangkap adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Budi mengungkapkan, perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Salah satu yang ditangkap adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
"(Ditangkap) di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu (dari) Summarecon," ungkap Budi.
BERITA TERKAIT: