Penghargaan diberikan dalam upacara apel perwira menengah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7).
Operasi pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro dan Polresta Tangerang Selatan mengungkap kasus penyimpanan sabu sebanyak 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Gudang E 12, Dadap, Kota Tangerang.
Barang bukti sabu disembunyikan dalam 12 mesin cuci. Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sabu terbungkus plastik sebanyak 228 bungkus, sedangkan ekstasi dikemas dalam enam bungkus plastik.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: