Ungkap Sabu Dalam Mesin Cuci, Ditresnarkoba Polda Metro Raih Penghargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Rabu, 18 Juli 2018, 12:25 WIB
Ungkap Sabu Dalam Mesin Cuci, Ditresnarkoba Polda Metro Raih Penghargaan
Foto/RMOL
rmol news logo Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto memberikan penghargaan kepada anggota Ditresnarkoba Polda Metro atas pengungkapan peredaran narkotika jenis Sabu yang terjadi di Kabupaten Tangerang 8 Februari 2018 lalu.

Penghargaan diberikan dalam upacara apel perwira menengah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7).

Operasi pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro dan Polresta Tangerang Selatan mengungkap kasus penyimpanan sabu sebanyak 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Gudang E 12, Dadap, Kota Tangerang.

Barang bukti sabu disembunyikan dalam 12 mesin cuci. Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sabu terbungkus plastik sebanyak 228 bungkus, sedangkan ekstasi dikemas dalam enam bungkus plastik. [wah] 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA