"Kami turut prihatin atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK menjadikan Pak Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. Namun kami menghormati keputusan itu," ujar Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/4).
Menurut dia, perintah pengadilan harus dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk mencari titik terang penyelesaian kasus yang sudah bertahun-tahun tanpa kabar dari KPK.
Ace mengimbau publik untuk bijak menyikapi putusan pengadilan. Jangan terlalu banyak berasumsi yang masih belum terbukti kebenarannya dan justru akan menimbulkan kegaduhan baru.
"Lebih baik kita ikuti proses hukum dan percayakan kepada KPK untuk menindaklanjutinya," tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: