Dengan demikian, baik Kejagung dan TNI akan bersatupadu dalam melakukan penegakan hukum baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam MoU itu juga tertuang kerjasama soal pelatihan dan pendidikan dalam penegakan hukum, juga termasuk di dalamnya tukar informasi intelijen yang nantinya dibantu oleh personel TNI dalam melaksanakan tugas Kejaksaan.
"Kemudian koordinasi teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta penugasan oditur (jaksa militer) di Kejaksaan Agung dan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (10/4).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, MoU merupkan upaya TNI guna mewujudkan visi dan misi penegakan hukum yang efektif dan efisien.
Hadi memastikan, nantinya TNI bakal memasok informasi dari intelijen yang diperlukan oleh Kejagung.
"Mudah-mudahan semua ini bisa dilakukan dengan baik. Kami tetap menjaga kedaulatan wilayah dan keselamatan bangsa," demikian mantan KSAU itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: