TNI Bakal Pasok Info Intelijen Ke Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 11 April 2018, 03:10 WIB
rmol news logo . Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia menandatangani nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) tentang kerjasama dalam penegakan hukum.

Dengan demikian, baik Kejagung dan TNI akan bersatupadu dalam melakukan penegakan hukum baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam MoU itu juga tertuang kerjasama soal pelatihan dan pendidikan dalam penegakan hukum, juga termasuk di dalamnya tukar informasi intelijen yang nantinya dibantu oleh personel TNI dalam melaksanakan tugas Kejaksaan.

"Kemudian koordinasi teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta penugasan oditur (jaksa militer) di Kejaksaan Agung dan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (10/4).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, MoU merupkan upaya TNI guna mewujudkan visi dan misi penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Hadi memastikan, nantinya TNI bakal memasok informasi dari intelijen yang diperlukan oleh Kejagung.

"Mudah-mudahan semua ini bisa dilakukan dengan baik. Kami tetap menjaga kedaulatan wilayah dan keselamatan bangsa," demikian mantan KSAU itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA