Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Siap Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 April 2018, 10:53 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Siap Ditahan
Zumi Zola/RMOL
rmol news logo Gubernur Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini (Senin, 9/4)

Zumi yang mengenakan kemeja batik warna ungu tiba pukul 9.59 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Handika Honggowongso.

Saat dicecar wartawan, Zumi hanya mengucapkan terima kasih lalu masuk ke dalam lobi gedung KPK.

Handika mengatakan bahwa kliennya siap jika memang harus ditahan.

"Kalau hari ini harus menjalani penahanan kami akan patuh," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK akan memeriksa Zumi sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018. Gubernur Jambi dua periode ini diduga bersama anak buahnya mengumpulkan uang dari para kontraktor untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar. Uang itu ditengari

Penyidik KPK menjerat Zumi dengan Pasal 12B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA