Menurut Jimly, keberangkatan Ketua MPR bersama Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memiliki makna simbolis sebagai representasi negara.
"Ini soal salah komunikasi saja. Jangan dilihat cuma dari teknis hukum, tetapi keduanya punya arti simbolis. Ketua MPR mewakili rakyat dan Menlu mewakili Pemerintah Indonesia," kata Jimly lewat akun X miliknya, Rabu, 8 Juli 2026.
Jimly menjelaskan, polemik muncul karena penggunaan istilah "diutus Presiden" oleh Ketua MPR dapat menimbulkan kesan bahwa pimpinan MPR berada dalam hubungan hierarkis dengan Presiden.
"Diksi yang digunakan Ketua MPR keliru, seakan tergantung arahan atasan sebagai pribadi diutus Presiden. Wajar kalau wakilnya mengkritik," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI untuk Iran dan Turkmenistan. Perubahan dilakukan setelah otoritas Iran meminta Indonesia mengirim delegasi dengan tingkat jabatan lebih tinggi dari duta besar.
Jimly menegaskan, dalam konteks tersebut kehadiran Ketua MPR dan Menteri Luar Negeri merupakan representasi dua unsur negara, yakni rakyat melalui MPR dan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, sehingga tidak perlu dipahami semata-mata dari sudut hubungan hierarkis antarlembaga negara.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: