KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Suami Dian Sastro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 April 2018, 04:35 WIB
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Suami Dian Sastro
Maulana Indraguna Sutowo dan Dian Satro/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap suami aktris Dian Sastrowardojo, Maulana Indraguna Sutowo.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan ulang itu dilakukan karena sebelumnya yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi tersangka suap di PT Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar (ESA).

"Jadwal pasti belum dapat. Tapi kemungkinan jaraknya tidak terlalu lama. Di minggu kedua atau ketiga bulan April," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4)

Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi itu mangkir dari panggilan penyidik KPK dikarenakan masih berada di luar negeri.

Namun pihak KPK berharap Indraguna akan hadir dalam pemanggilan selanjutnya. Sedianya Indraguna akan diperiksa perihal mekanisame keuangan dan korporasi yang terjadi di Mugi Rekso Abadi (MRA).

"Kami harapkan datang, kemarin kan ada alasan misalkan sakit atau dari luar negeri. Kalau besok atau minggu depan atau minggu ketiga para saksi bisa menjelaskan apa yang diketahui terkait MRA," demikian Febri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA