Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Januari 2018, 11:45 WIB
Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK
Zumi Zola/Net
rmol news logo . Gubernur Jambi Zumi Zola kembali mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Senin (22/1), guna menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pengurusan APBD Jambi tahun 2018.

Zumi tampil mengenakan batik lengan panjang warna coklat keemasan. Dia nampak dikawal oleh dua orang ajudan.

Zumi masih belum mau berkomentar banyak terkait pemeriksaannya kali ini. Dia berjanji akan membeberkan semua usai memberikan keterangan ke tim KPK.

"Nanti kalau sudah selesai saja," katanya sambil tersenyum.

Ini bukan yang pertama Zumi Zola ke KPK. Pada 5 Januari lalu, Zumi diminta menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan APBD Jambi tahun 2018.

Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini menjadikan empat orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing Anggota DPRD dari Fraksi PAN Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Ada uang sekitar Rp1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Belakangan, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK, namun tak disebutkan identitasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA