Selain Santi ada dua saksi lain yang akan diperiksa untuk tersangka Antonius Tonny Kurniawan.
"Dalam kasus suap di lingkungan Dirjen Hubla, hari ini penyidik memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa bagi tersangka ATB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).
Dua saksi lain, yaitu pensiunan PNS Ditjen Perhubungan laut, Hari Setiabudi dan Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP, Samarinda Lukman.
Menurut Febri, pemeriksaan keduanya untuk melengkapi berkas penyidikan Tonny.
KPK sendiri telah memperpanjang masa tahanan Tonny selama 30 hari hingga 21 Desember 2017.
Dalam kasus itu, Antonius diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Namun dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Adiputra tidak hanya memberi suap terkait proyek di Semarang.
"Dalam pengembangan penyidikan APK diduga tidak hanya memberikan hadiah atau janji kepada Dirjen hubla terkait proyek di Tanjung Emas Semarang, tetapi juga proyek di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah," terang Febri.
Khusus Adiputra, KPK telah menyelesaikan berkas perkaranya, berikut dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Dalam waktu dekat Adiputra akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
[wid]
BERITA TERKAIT: