Sidang Kasus Suap Auditor BPK Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Oktober 2017, 11:20 WIB
Sidang Kasus Suap Auditor BPK Ditunda
Rocmadi Saptogiri/RMOL
rmol news logo Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Ali Sadli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, terpaksa ditunda.

Sidang sempat dibuka dan berjalan tak lebih dari lima menit.

"Karena terdakwa Rochmadi sakit, sidang ditunda hingga Rabu 18 Oktober 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim Diah Siti Basariah di ruang sidang, Senin (16/10).

Meski sakit, Rochmadi tetap hadir. Hakim Diah mempersilakan Rochmadi dan Ali Sadli untuk meninggalkan ruangan sidang.

"Diharapkan kedua terdakwa untuk menjaga kesehatan," imbau Hakim Diah.

Rochmadi dan Ali Sadli merupakan terdakwa kasus dugaan suap atas pemberian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Keduanya diduga menerima uang Rp 240 juta dari mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT, Sugito dan mantan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo. Uang ratusan juta itu juga diduga untuk temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes pada 2015 dan Semester I 2016, sebesar Rp 550 miliar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA