Buni Yani mendesak PN Jakarta Timur mengubah kebijakannnya terkait pelarangan siaran langsung sidang Dokter Tifa.
"Siarkan sidang secara langsung agar rakyat bisa menyaksikan planga-plongonya pelapor ketika dicecar pengacara terdakwa," kata Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 30 Juni 2026.
Warganet Enno Benno mendukung usulan Buni Yani tersebut.
"Setuju BANGET... Hrs Live... Bila Perlu SIDANG NY Hr Minggu... Biar Banyak Rakyat yg Nonton....," komentar Enno Benno.
Dokter Tifa selaku tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 2 Juli 2026.
Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beragendakan pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: