Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Fuad selaku Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour Travel sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 pada hari ini, Rabu, 1 Juli 2026.
"Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi FHM konfirm tidak dapat hadir, karena sedang tidak berada di dalam negeri," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 1 Juli 2026.
Padahal kata Budi, keterangan Fuad sangat dibutuhkan guna melengkapi berkas penyidikan perkara ini.
Fuad sebelumnya telah diperiksa pada Kamis, 18 Juni 2026. Fuad juga sempat mangkir saat dipanggil pada Selasa, 2 Juni 2026 dengan alasan sedang melaksanakan ibadah haji. KPK pun menjadwalkan ulang pada Senin, 15 Juni 2026. Namun lagi-lagi Fuad mangkir dengan alasan kelelahan.
Sebelumnya pada Selasa, 30 Juni 2026, tim penyidik telah memeriksa Dito Ariotedjo yang merupakan menantu Fuad sebagai saksi. Pada pemeriksaan itu, Dito didalami soal latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: