Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Harus Usut Temuan Ombudsman Soal Dugaan Suap Pemilihan Rektor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 10 Agustus 2017, 18:56 WIB
KPK Harus Usut Temuan Ombudsman Soal Dugaan Suap Pemilihan Rektor
Menteri Nasir
rmol news logo Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai temuan Ombudsman soal adanya dugaan jual beli jabatan Rektor sudah cukup detail dan lengkap.

Karena itu, penegak hukum terutama KPK harus serius mengusut perkara yang ditengarai melibatkan tersebut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

"Tindaklanjuti laporan dengan segera memeriksa dugaan rektor-rektor terlibat dan juga kementerian Ristek Dikti," tegas Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi, saat dihubungi (Kamis, 9/8).

Pengusutan kasus ini penting karena jangan sampai tradisi suap menyuap pemilihan rektor ini benar adanya dan masih berlangsung.

"Jangan ada ada transaksional. Menristek Dikti jangan memilih rektor dari orang partai dan orang dekat," kata Apung.

Apung mengingatkan meminta pemilihan rektor benar-benar dilaksanakan transparan.

KPK sendiri sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan. Bahkan pihak KPK sudah menggelar dengan pihak Ombudsman beberapa waktu sebelumnya.

"Kalau data kita nggak sebanyak Ombudsman. Ombudsman malah lebih banyak, ada beberapa ya, kalau dibilang spesifik nanti kita malah siap-siap," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menteri Nasir sendiri sudah mengklarifikasi isu tersebut. "Saya malah baru tahu ada isu permainan uang saat itu diungkap," katanya ketika itu.

Namun dia mengakui beberapa waktu lalu sebelum kisruh pilrek mengemuka, dia sempat memecat salah seorang stafnya.

"Saya bilang 'keluar saja kamu' karena ini akan merusak sistem di Kemenristek Dikti yang sudah dibangun untuk menjadikan perguruan tinggi berkualitas," ungkapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA