Resmi Ditahan, Pelapor Kaesang Merasa Dikriminalisasi Penguasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 15 Juli 2017, 05:18 WIB
Resmi Ditahan, Pelapor Kaesang Merasa Dikriminalisasi Penguasa
Muhammad Hidayat/Net
rmol news logo Muhammad Hidayat resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/7) pukul 23.00 WIB. Pelapor anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu ditahan dalam kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

"Tidak ada pemeriksaan, langsung ditahan. Saya belum bersedia memberikan keterangan karena tidak ada penasehat hukum," kata Hidayat kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Hidayat menilai bahwa penahanannya ini merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penguasa.

"Penahanan ini saya bilang adalah bentuk kriminalisasi dari bentuk penguasa yang zalim," kata Hidayat.

Langkah hukum akan ditempuh Hidayat untuk membebaskan diri dari jeratan ini. Salah satunya dengan mengajukan mengajukan praperadilan.

"Saya tentu punya hak untuk melakukan perlawan hukum," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA