Fahri Hamzah: Novanto Punya Hak Imunitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 April 2017, 00:26 WIB
Fahri Hamzah: Novanto Punya Hak Imunitas
Fahri Hamzah
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa Setya Novanto memiliki hak imunitas karena kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI.

Seorang Anggota DPR RI harus menjalankan fungsi diplomasinya.

"Saya menekankan betul bagaimana konstitusi kita memberikan imunitas kepada DPR. Karena yang dijaga adalah lembaga-lembaga yang juga besar. Yang punya uang triliunan, yang punya senjata, yang bisa bunuh orang. Semuanya itu diawasi dan karena itu pengawasnya harus dijaga juga," jelasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).

Hal itu diutarakannya menyikapi pencekalan Novanto oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas  permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Dipertegas apakah hak imunitas DPR itu bertentangan dengan undang-undang yang mengamanatkan bahwa semua warga negara memiliki kesamaan di depan hukum, Fahri bilang ada beberapa pengecualian.

"Kalau sama kenapa Presiden enggak boleh diperiksa Polres? Misal Presiden pagi-pagi keluar naik motor nabrak tetangganya mati boleh enggak diperiksa Polres? Tidak boleh," tegasnya.

"Itu tidak sama di depan hukum. Pengistimewaan itu bukan kepada orangnya. Tapi kepada negara memberikan otoritas lebih kepada dia. Maka negara mengatur agar dia tidak gampang untuk dihancurkan seperti presiden dan elected individual," jelasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA