"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut, yang bersangkutan akan kita ambil tindakan sesuai aturan yang ada," tutur Kombes Harry saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/4).
AKBP Danu saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. "Sudah kita periksa internal untuk kita mintai keterangan," terang Kombes Harry.
Baca:
Kapolri, Segera Proses Kekerasan Aparat Kepolisian Polres Tangerang Terhadap Aktivis Buruh
Dikatakan Kombes Harry, adapun alasan yang bersangkutan melakukan penamparan karena mengaku khilaf dan tidak bisa menahan diri.
"Kasat Intel kemarin
lost control sampai emosi tidak bisa ngendaliin tangannya, menampar," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: