Sidang kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronok kembali digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan ketiga dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut, pihak JPU KPK menghadirkan tujuh saksi.
Irman adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan Sugiharto merupakan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri.
Namun, belum diketahui siapa ketujuh saksi tersebut kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.
"Nama-namanya belum bisa disampaikan saat ini," jelas ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin.
Pada sidang ke-2 pekan lalu sejumlah saksi telah dihadirkan ke Persidangan. Di antaranya mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: