Setelah sebelumnya dengan tokoh agama Kristiani, kali ini giliran pemuka agama Buddha, Konghucu, dan Hindu yang diajak untuk mensukseskan program pengampunan pajak yang tingga satu bulan lagi.
Acara ini dihadiri sekitar 200 peserta yang merupakan bagian dari upaya Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan untuk mendekatkan diri dengan mayarakat.
"Tax Amnesty sebulan lagi berakhir. Di sini kita berharap pemuka agama mendukung mensukseskan tax amnesty dan mengajak umatnya," kata Kepala Biro Pelayanan Publik dam Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama di Kantor DJP, Jakarta, Rabu, (22/2).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan kepada para pemuka agama yang hadir bahwa pajak merupakan uang rakyat yang harus dibayar oleh wajib pajak dan merupakan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia.
Ia yakin, suara-suara pemuka agama akan lebih didengar oleh para pemeluk agama untuk bisa taat pajak dan mengikuti program tax amnesty.
"Kami yakin melalui pemuka agama, suaranya lebih di dengar umat masing-masing. Kalau bapak-bapak yang bicara pasti lebih didengar," kata Mardiasmo kepada para pemuka agama.
[zul]
BERITA TERKAIT: